You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin LH Jaksel Pasang Sepanduk Aturan Buang Sampah Sembarangan di Lokbin Pasar Minggu
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaksel Cegah Buang Sampah Sembarangan di Lokbin Pasar Minggu

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan terus melakukan upaya antisipatif mencegah adanya pelaku buang sampah sembarangan di kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu.

Pengenaan sanksi denda

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, pihaknya saat ini sudah memasang spanduk yang memuat informasi tentang Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Di spanduk itu juga memuat adanya pengenaan sanksi denda bagi pelaku buang sampah sembarangan," ujarnya, Selasa (7/5).

Lokbin Pasar Minggu akan Kembali Ditata

Amin menjelaskan, petugas dari Suku Dinas LH Jakarta Selatan juga ditempatkan di kawasan Lokbin Pasar Minggu untuk melakukan pengawasan rutin.

"Saya minta masyarakat bisa bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini masih ada masyarakat yang menggunakan kawasan Lokbin Pasar Minggu untuk membuang sampah. Sehingga, lokasi tersebut menjadi kumuh dan berbau tak sedap.

"Kami akan menindak tegas sesuai aturan untuk memberikan efek jera. Bagi mereka yang kedapatan membuang sampah bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 500 ribu," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Ayub (46) menuturkan, petugas sudah secara rutin melakukan pengangkutan sampah pada pagi hari. Namun, setelah itu banyak yang kembali membuang sampah sembarangan hingga menumpuk ke akses jalan.

"Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan akan membuat kawasan ini lebih rapi, dan pedagang serta pembeli merasa nyaman," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik